Aksi Bakar Ban di Jalan Lintas Tengah Sumatera : Respons Massa Tidak Puas dengan Keputusan KPU Empat Lawang !
Aksi bakar ban di jalan lintas tengah Sumatera pasca-putusan KPU Empat Lawang yang hanya meloloskan satu paslon di Pilkada 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Keributan tersebut memaksa polisi untuk mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara untuk meredakan situasi.
Keributan tersebut dipicu oleh massa yang mencoba mendekati petugas untuk menuntut penjelasan lebih lanjut tentang penetapan KPU.
Polisi berhasil mengendalikan situasi setelah tembakan peringatan dilepaskan, dan massa akhirnya mundur serta membubarkan diri tanpa ada insiden lebih lanjut.
Aksi bakar ban ini tidak hanya menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalintengsum, tetapi juga mengganggu aktivitas warga setempat.
Pengendara yang melintasi jalur tersebut harus menunggu hingga lebih dari satu jam sebelum arus lalu lintas kembali normal.
Beberapa warga juga merasa khawatir dengan situasi yang tidak kondusif, terlebih dengan adanya keributan antara massa dan aparat kepolisian.
Seorang pengendara yang terjebak dalam kemacetan, Andi, mengatakan bahwa dia sudah menunggu lebih dari satu jam sebelum akhirnya petugas memadamkan api dan membuka kembali jalan. "Saya sangat terganggu, ini sudah menghambat perjalanan saya.
Harusnya ada cara yang lebih damai untuk menyampaikan pendapat," ujar Andi.
Sementara itu, KPU Kabupaten Empat Lawang tetap pada pendiriannya. Ketua KPU, Eskan Budiman, menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pasangan HBA-Henny sudah tidak memenuhi syarat pencalonan karena HBA telah menyelesaikan dua periode masa jabatan sebagai Bupati Empat Lawang.
"Kami sudah mematuhi semua peraturan dan regulasi yang ada. Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024, HBA sudah dianggap dua periode karena masa jabatannya sudah melebihi setengah masa jabatan," jelas Eskan.
Meskipun begitu, KPU menyadari bahwa hak masyarakat untuk menempuh jalur hukum tetap dihormati.
Mereka siap menghadapi gugatan yang akan diajukan oleh pihak HBA-Henny ke Bawaslu.
Aksi bakar ban di Jalan Lintas Tengah Sumatera menjadi bukti ketidakpuasan massa pendukung pasangan HBA-Henny terhadap keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang.
Meskipun situasi sempat memanas dengan adanya keributan dan tembakan peringatan dari polisi, aparat keamanan berhasil meredakan ketegangan dan mengembalikan situasi ke kondisi normal.