Korupsi LRT Sumsel Terbongkar: 3 Pejabat Waskita Karya Ditahan, Rp2 Miliar Uang Suap Disita !
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel tahun anggaran 2016-2020 senilai Rp1,3 triliun-FOTO : ANTARA-
Sejumlah pihak juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar.
Diharapkan dengan langkah tegas dari Kejaksaan, kasus ini akan memberikan pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan proyek-proyek vital bagi kepentingan publik.