Polisi Amankan 41 Paket Sabu dari Pengecer Kampung

--

MUARA ENIM - Sahrul (44), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu harus mendekam di sel Mapolres Muara Enim.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim di rumahnya saat sedang menunggu pembeli, Selasa (5/12) Pukul 22.30 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 41 paket sabu-sabu siap edar.

BACA JUGA:Skandal Dukun Cabul di Lubuklinggau Terbongkar : Ritual Pengobatan Berakhir dengan Pencabulan !

BACA JUGA:Bastari dan Debi Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp1,8 Miliar

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Atas dasar informasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Darmanson bersama Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penyelidikan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

Setelah yakin, barulah mereka melakukan upaya paksa penggerebekan dirumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

BACA JUGA:Polisi Beber Motif Alung Bunuh Pacar usai Bersetubuh !

BACA JUGA:Gerebek Lokasi Dadu Kuncang di Muratara : 3 Polisi Roboh Bersimbah Darah Ditujah Bandar Judi !

Kemudian, langsung dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya dilokasi tersebut berhasil ditemukan barang bukti 41 paket dugaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,12 gram, 1 plastik klip bening, 1 skop plastik dari pipet dalam dompet kecil warna Merah Muda di bungkus kantong kresek warna Biru di saku celana panjang jeans warna Coklat.

“Narkotika jenis sabu itu siap untuk diedarkan, yang mana telah dikemas dalam plastik bening dengan berbagai macam ukuran,” Darmanson didampingi Kanit 1 Aiptu Firmansyah SH, Kamis (7/12).

Setelah penemuan tersebut, petugas langsung melakukan interogasi kepada pelaku dan diakui pelaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya memang hendak dijual kembali.

BACA JUGA:Sanga Desa Gempar ! Ayah Tega Berbuat Keji Terhadap Anak Tirinya sampai Hamil 6 Bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan