Richard Cahyadi Terjerat 2 Kasus Korupsi : Aplikasi SANTAN dan Jaringan Internet Desa !
Richard Cahyadi keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Muba setelah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Lapas Sekayu-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Satu per Satu 'Bancakan' Uang Rakyat di Muba Dibidik : Aplikasi SANTAN Siap-siap !
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses informasi dan komunikasi di desa-desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi di kawasan pedesaan dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai masalah, termasuk dugaan penggelembungan harga yang diduga merugikan negara hingga Rp25,88 miliar.
BACA JUGA:Haryadi Karim Jabat Plt PMD : Emilia Ditunjuk Jadi Plt DPPPA Muba
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Bawaslu
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa Richard Cahyadi diduga melakukan tindakan sistematis yang melanggar prosedur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Asistensi.
Vanny mengungkapkan bahwa Richard dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik, menyebabkan terjadinya markup harga dan kerugian negara yang signifikan.
"Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sehingga status Richard Cahyadi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata Vanny dalam pernyataannya pada 21 Agustus 2024.
"Kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp25,88 miliar berasal dari penggelembungan harga yang diduga disengaja."
Dalam kasus aplikasi SANTAN, Richard Cahyadi diduga terlibat dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menemukan bahwa ada manipulasi anggaran dan pelaksanaan yang tidak transparan dalam proyek ini.
Richard Cahyadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus kedua yang melibatkan Richard Cahyadi berhubungan dengan proyek jaringan komunikasi desa.