Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Bawaslu
Kejari OKU Timur menggelar pres rilis dalam rangka Hari Bhakti Adiyaksa ke-64 tahun 2024-Foto : ANTARA -
MARTAPURA, KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membidik tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di Sekretariat Bawaslu setempat tahun anggaran 2019-2020.
"Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Kepala Kejari OKU Timur Andri Juliansyah di Martapura, Rabu.
Kajari menyatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada penambahan tersangka.
Kejari OKU Timur kini sedang melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
BACA JUGA:Dua Pemuda Asal Baturaja Jadi Korban Begal di OKU Timur : Begini Modus Pelaku !
BACA JUGA:Nah Lho ! Tim Kejari OKU Geledah Kantor BPBD
"Saat ini kami masih mengembangkan perkara penggunaan dana hibah Bawaslu. Secepatnya kami akan menetapkan tersangka baru," katanya.
Menurutnya, penyelidikan sedang berjalan dan dari 55 orang saksi yang diperiksa, masih mungkin ada nama baru yang akan berubah status menjadi tersangka.
"Tim penyidik akan mendalami kasus ini. Untuk tersangka baru nanti kami umumkan. Namun, biarkan dulu tim penyidik melakukan pengembangan terhadap perkara ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah di Bawaslu setempat tahun anggaran 2019-2020.
BACA JUGA:Dapat Info Gerombolan Bermotor Bersenjata, Samapta Polres Muba Lakukan Swepping
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam
Ketiga tersangka yaitu berinisal M, AW dan K yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Bawaslu OKU Timur sejak Juli 2020.
Para tersangka disinyalir telah merugikan keuangan negara atas penggunaan dana hibah Pilkada 2019 dan 2020 di Bawaslu OKU Timur.