Drama Penangkapan Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas : Begini Kronologinya !
Tersangka perampok karyawan koperasi diamankan di Mapolsek BTS Ulu Cecar-Foto : Dokumen Palpos-
Dalam perjalanan tersebut, mereka dihentikan oleh Emo yang secara tiba-tiba menghadang mereka di tengah jalan dengan menggunakan senjata tajam dan balok kayu.
RA dan DN, yang tidak menduga adanya ancaman tersebut, merasa sangat ketakutan.
BACA JUGA:Kejari OKU Limpahkan Berkas Kasus Korupsi BPBD ke Pengadilan
BACA JUGA:Dikeroyok Kakak Beradik, Petani di Lengkiti OKU Nyaris Tewas
Emo kemudian mengancam kedua korban dengan kekerasan, memaksa mereka meninggalkan sepeda motor dan barang-barang berharga mereka.
Dalam aksi penodongan ini, Emo berhasil merampas satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi BG 5521 AEU, serta dua unit ponsel milik korban.
Total kerugian yang dialami oleh RA dan DN diperkirakan mencapai Rp23 juta.
Setelah kejadian tersebut, kedua korban segera melaporkan insiden ini ke pihak Kepolisian Sektor BTS Ulu Cecar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti.
Upaya Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Informasi dari warga setempat juga sangat membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan Emo di Desa Gunung Kembang Baru.
Penangkapan Emo dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di desa tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A17 milik salah satu korban. Setelah ditangkap, Emo segera dibawa ke Polsek BTS Ulu Cecar untuk diperiksa lebih lanjut.
Identifikasi Pelaku dan Barang Bukti