Drama Penangkapan Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas : Begini Kronologinya !
Tersangka perampok karyawan koperasi diamankan di Mapolsek BTS Ulu Cecar-Foto : Dokumen Palpos-
Setelah penangkapan, Emo dikonfrontasi dengan kedua korban, RA dan DN.
Dalam proses ini, kedua korban dengan yakin mengidentifikasi Emo sebagai pelaku penodongan yang mereka alami.
Selain itu, ponsel OPPO A.17 yang ditemukan pada Emo juga diakui oleh salah satu korban sebagai miliknya yang dirampas saat kejadian.
Kapolsek BTS Ulu Cecar, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa saat ini Emo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Emo dan barang bukti telah kami serahkan kepada Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang memburu rekan pelaku yang masih buron," ungkap Iptu Jemmy.
Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku lain yang berinisial J saat ini menjadi target utama pencarian.
"Kami akan terus memburu J, yang merupakan rekan Emo dalam aksi penodongan ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku," tambah Kapolsek.
Dalam proses penyidikan, polisi juga akan mendalami latar belakang dan motif di balik aksi penodongan ini.
Salah satu fokus penyelidikan adalah mengungkap apakah ada jaringan kejahatan lain yang terlibat atau jika Emo dan J pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri jalur distribusi barang curian yang mungkin telah dijual oleh pelaku.
Kedua korban, RA dan DN, mengalami trauma yang cukup mendalam akibat insiden ini.
Setelah kejadian, mereka bahkan terpaksa menghentikan pekerjaan mereka sebagai pegawai koperasi. Trauma yang dialami tidak hanya disebabkan oleh kehilangan materi, tetapi juga oleh ancaman kekerasan yang mereka hadapi.