Drama Penangkapan Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas : Begini Kronologinya !
Tersangka perampok karyawan koperasi diamankan di Mapolsek BTS Ulu Cecar-Foto : Dokumen Palpos-
MUSIRAWAS, KORANPALOOS.COM - Kepolisian Sektor BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil menangkap Emo, pelaku penodongan terhadap dua pegawai koperasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat modus operandi yang digunakan pelaku serta dampak signifikan yang ditimbulkan terhadap korban.
Berikut ini adalah rincian peristiwa yang terjadi dan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku oleh Kepolisian
Penangkapan Emo, yang terlibat dalam aksi penodongan terhadap dua pegawai Koperasi Mekar, terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor BTS Ulu Cecar dan Satuan Reskrim Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar, Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Agustus 2024.
Emo diketahui telah merencanakan aksinya bersama dengan rekannya yang berinisial J, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:SPBU Patih Galung Diduga Jual Pertalite Bercampur Air, Polres Prabumulih Lakukan Pengusutan !
BACA JUGA:14 Mortir dan 4 Proyektil Yang Ditemukan Warga OI Berhasil Dimusnahkan, Ada yang Masih Aktif!
Kasus penodongan ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian mengingat tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut, khususnya kejahatan yang menyasar pekerja koperasi yang kerap membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Kejadian penodongan terjadi pada tanggal 1 Juli 2024, ketika RA dan DN, dua pegawai Koperasi Mekar, tengah dalam perjalanan pulang setelah menagih iuran dari anggota koperasi di Desa Gunung Kembang Baru.