Sudah Lama Beroperasi : Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim !
Tim gabungan menertibkan tambang batubara ilegal di Simpang Karso Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, Senin, 5 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Angkutan Batubara Kembali Berulah : Masyarakat Menandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan !
Tim gabungan terdiri dari ratusan personel, termasuk Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul, Polsek Tanjung Agung, dan Sat Pol PP Muara Enim.
Setelah persiapan, tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan penertiban secara serentak di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Lokasi-lokasi tersebut adalah:
BACA JUGA:Polisi Evakuasi Truk Batubara : Biang Kemacetan di Jalintengsum !
BACA JUGA:KNPI Tolak Aktivitas Penambangan Batubara
1. Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung
2. Simpang Karso, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul
3. Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul
Tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi-lokasi ini untuk melakukan penertiban.
Di lapangan, mereka menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan untuk penambangan ilegal, karung-karung berisi batubara, dan beberapa warga yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan.
Selama operasi, tim gabungan tidak hanya melakukan penertiban tetapi juga menutup akses jalan yang digunakan oleh kendaraan penambang ilegal.
Mereka membuat parit dan garis pembatas police line untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan atau aktivitas penambangan ilegal yang dapat masuk kembali ke lokasi tersebut.
Kapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memutus rantai distribusi penambangan ilegal dan menghentikan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami melakukan penertiban dengan serius dan profesional. Tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” kata Kompol Roy Arpian Tambunan.