KNPI Tolak Aktivitas Penambangan Batubara

Ketua KNPI Kota Prabumulih, Aden Thamrin--

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2023, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih menyelenggarakan sebuah seminar kebangsaan yang mengangkat tema penting, yaitu "Selamatkan Kota Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara.

Seminar kebangsaan  yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Prabumulih, Senin (04/12), dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, yang juga menjadi salah satu narasumber utama.

Aden Tamrin SE, Ketua KNPI Kota Prabumulih, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi platform untuk menyampaikan pesan penting terkait lingkungan dan pembangunan kota.

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Nonton Karnaval Kendaraan Hias

Selain itu, seminar kebangsaan ini diinisiasi oleh KNPI Kota Prabumulih sebagai wujud kepedulian pemuda terhadap masa depan kota.  

"Selama ini kita sudah tahu ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang eksploitasi tambang batubara di Kota Prabumulih, kita berharap siapapun yang terpilih, baik walikota maupun anggota DPRD Prabumulih, tetap mempertahankan Perda ini dan tidak melakukan revisi," ujar Aden ketika diwawancarai usai seminar kebangsaan.

Aden menekankan pentingnya melindungi lingkungan Kota Prabumulih dari dampak negatif eksploitasi tambang batu bara.

BACA JUGA:Kantor Camat Prabumulih Barat Bakal Direhab

Menurutnya, wilayah yang relatif kecil, hanya sekitar 400 kilometer persegi, rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Kota kita memiliki wilayah yang kecil, sekitar 400-an kilometer persegi. Jika tambang beroperasi secara berlebihan, kita khawatir lingkungan kita akan rusak," ungkapnya.

Aden juga menyampaikan harapannya terhadap pembuat kebijakan di masa depan, terutama gubernur yang akan terpilih. 

"Kami berharap ke depan, siapapun yang terpilih sebagai gubernur dapat membuat aturan khusus yang menguatkan larangan penambangan batubara di Kota Prabumulih. Selain Perda, kita harapkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mendukung pelarangan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Serahkan Kunci Rumah Layak Huni

Pada kesempatan itu pula Aden Tamrin, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap tambang batu bara di Kota Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan