Kejari OKU Jalin MoU Dengan PT Semen Baturaja Dibidang Perdata
Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Datun Ajie Marta SH saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan dengan PT Semen Baturaja, Selasa (30/7).-Foto : Eco Marleno-
Sementara, Rahmat Hidayat selaku Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT. Seman Baturaja mengungkapkan rasa terimakasihnya juga atas terjalinnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kerjasama BUMN PT. Semen Baturaja dan Kejaksaan Negeri OKU telah terlaksana, PT. Semen Baturja dibawah PT. Semen Indonesia Group Persero tbk dan sudah memasuki 50 tahun. Kami ucapkan rasa terimakasih yang sebesarnya untuk Kajari dan tim,” ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Anev Bhabinkamtibmas dan Anggota Sat Binmas
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim dan Perum Bulog Siap Hadirkan Tunjangan Beras Bagi ASN
Pihaknya pun berharap, kedepan kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik, agar langkah-langkah perbaikan tata kelola dan aset dapat dilakukan dengan tertib.
“Mohon bantuan dalam menata kembali sehingga target dapat tercapai dengan baik. Semoga bersama Kejari OKU harapan kami bisa menyelesaikan target SMBR OKU,” harapnya. (len)