Pemprov dan Polda Sumsel Bentuk Satgas : Langkah Tegas Atasi Illegal Drilling di Musi Banyuasin !

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (kiri), Elen Setiadi menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo untuk membentuk satgas illegal drilling-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Lantik Edward Chandra jadi Pj. Sekda

"Terkait banyak kegiatan dan instansi yang dibutuhkan dalam penanganan illegal drilling ini, maka akan dibentuk Satgas," jelas Kapolda.

Rencana rapat koordinasi akan dilakukan pada Rabu (24/7/2024) dengan mengundang pemerintah pusat dari Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama membentuk Satgas pencegahan illegal drilling dari hulu sampai ke hilir.

Penanganan di Sungai Dawas saat ini telah mengamankan satu orang. Kapolda juga menjelaskan bahwa Polri telah membuat perimeter dan Pemkab telah membantu dengan ekskavator untuk mencegah masyarakat masuk ke lokasi berbahaya tersebut.

BACA JUGA:Golkar Keluarkan SK Dukung Paslon Maju Pilkada di 10 Provinsi : Sumsel Belum !

BACA JUGA:6 Tahun LRT Sumsel, Tumbuh Sebagai Transportasi Modern yang Membangun Budaya Kembali ke Angkutan Umum

"Saya juga sudah perintahkan jajaran dari Polres Muba dan Polairud untuk menutup jalur air agar masyarakat tidak bisa masuk karena ini daerah yang sangat berbahaya," tegasnya.

Kapolda mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam penanganan illegal drilling di Muba, salah satunya adalah faktor ekonomi.

Banyak masyarakat yang tidak memiliki mata pencaharian sehingga memilih illegal drilling sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Adanya permintaan, adanya disparitas harga yang tinggi, dan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh uang dengan cara yang mudah melalui illegal drilling," jelasnya.

Lokasi illegal drilling yang jauh dan sulit dijangkau menjadi kendala tersendiri dalam penanganan illegal drilling.

Selain itu, dalam menjalankan operasi, Kapolda mengaku membutuhkan personel, biaya yang besar, dan peralatan seperti ekskavator serta buldozer.

Hal inilah yang juga dilaporkan ke Gubernur.

Illegal drilling tidak hanya berisiko bagi keselamatan masyarakat yang terlibat, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Menurut Kapolda, legalisasi jauh dari harapan karena kondisi lingkungan hidup yang tidak terawat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan