Pemprov dan Polda Sumsel Bentuk Satgas : Langkah Tegas Atasi Illegal Drilling di Musi Banyuasin !
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (kiri), Elen Setiadi menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo untuk membentuk satgas illegal drilling-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S., mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Polda Sumsel berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.
Tujuannya untuk mencegah dan menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Rencana tersebut diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, di Kantor Gubernur, Senin (22/7/2024) sore.
BACA JUGA:Airlangga Puji Pertumbuhan Ekonomi Sumsel : Tetap Solid dengan Inflasi yang Terjaga !
BACA JUGA:Airlangga Sebut Kekeringan dan Fluktuasi Harga Komoditas Tantangan Sumsel ke Depan
Menurut Elen, dirinya sudah bertemu dengan Kapolda Sumsel untuk membahas beberapa hal terkait kondisi lapangan illegal drilling yang terjadi di Kabupaten Muba.
"Teknisnya nanti akan kami bahas dengan melibatkan instansi terkait. Nanti bahkan ada usulan juga dari kita untuk membentuk Satgas. Teknisnya nanti Kapolda yang akan siapkan dan kita akan undang Kementerian dan Lembaga (KL) teknis termasuk pusat, Insya Allah hari Rabu," tegas Elen.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemprov ini untuk melaporkan situasi illegal drilling khususnya di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin, yang sampai hari ini telah menyebabkan lima korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Dokumen HPS Bocor, K-MAKI Sumsel : Ini Perbuatan Melawan Hukum !
BACA JUGA:Menko Airlangga Pimpin Apel Siaga Karhutla di Sumsel : Sampaikan 10 Arahan Presiden !
Lokasi tersebut mengalami ledakan pada 21 Juni lalu, diikuti oleh kematian dua orang pada tanggal 27, dan kembali ditemukan korban meninggal dunia pada tanggal 28.
Polda bersama Pemprov Sumsel, beserta stakeholder dan SKK Migas, tengah berupaya melokalisir daerah tersebut, menetralisir, dan membersihkan minyak-minyak yang tumpah untuk mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan.
Namun, pada dini hari tanggal 21 Juli, sekelompok masyarakat kembali memasuki lokasi dan membuka pipa yang telah ditutup oleh SKK Migas, yang menyebabkan ledakan lagi.
BACA JUGA:Elen Setiadi Bersama Melza Elen Duta Bapak dan Bunda Asuh Stunting Sumsel