Papa dan Mama Muda Curanmor di Ogan Ilir : Begini Modus dan Pengakuannya !

Pasutri Riskda dan Marsha diamankan di Mapolres Ogan Ilir-Foto : Istimewa-

Selama periode ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran yang melibatkan berbagai unit operasional.

Pada Selasa, 16 Juli 2024, tim dari Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan kedua pelaku di kontrakan mereka di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Kebakaran Kantor Bupati OKU : Polisi Kumpulkan Sampel Abu dan Arang !

BACA JUGA:Eeng Praza Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Hukuman Mati

Operasi penangkapan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan kedua pelaku tidak melarikan diri.

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di kontrakan di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin,” tambah Ilham. 

Setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah membongkar motor tersebut untuk menjual onderdilnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Riska dan Marsha menjelaskan bahwa mereka terpaksa melakukan tindakan kriminal tersebut karena desakan ekonomi.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Urus Asuransi dr Bella, Pendamping Haji Kloter 19 Korban Kecelakaan Tragis di Tol IndraPrabu !

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024 : 3 Pelaku Diamankan, Sita Puluhan Senpi Rakitan !

Mereka berdua tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengalami kesulitan finansial yang parah.

“Kami terpaksa melakukan ini karena tidak ada pilihan lain. Kami butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap Riska.

Pasangan muda ini mengatakan bahwa mereka menjual onderdil motor secara terpisah di pasar gelap untuk mendapatkan uang lebih cepat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, Riska dan Marsha telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polsek Keluang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan