Papa dan Mama Muda Curanmor di Ogan Ilir : Begini Modus dan Pengakuannya !
Pasutri Riskda dan Marsha diamankan di Mapolres Ogan Ilir-Foto : Istimewa-
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Pasangan suami istri muda asal Pal I Dusun I Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Riska Saputra (19) dan Marsha Arsinta (18), berhasil diamankan oleh kepolisian setelah terbukti melarikan motor milik seorang warga di Ogan Ilir.
Kejadian pencurian ini menjadi perhatian publik karena pelaku berusia sangat muda dan melibatkan kekerasan terhadap korban.
Kejadian ini bermula saat Riska dan Marsha meminjam motor dari seorang remaja bernama Bagas untuk jalan-jalan dari Desa Ulak Segelung hingga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Kepercayaan Bagas terhadap pasangan muda tersebut menjadi bumerang ketika mereka memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Pencari Ikan Terseret Arus Sungai Macak : Berikut Kronologis Lengkap Kejadian !
BACA JUGA:Polri Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Daring dan TPPO Internasional : Begini Modus Pelaku !
"Setiba di tengah perkebunan sawit di Desa Pulau Semambu, pelaku menggunakan pisau dan memaksa Bagas turun dari motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, M Ilham.
Dengan ancaman senjata tajam, Bagas tidak bisa berbuat banyak dan harus menyerahkan motornya.
Pasutri ini kemudian membawa kabur motor tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Bagas segera melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di 15 Ulu Palembang : Rumah Warga di Kawasan Majapahit Terbakar
BACA JUGA:Menghilang Tiga Hari, Nurhidayati Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Tepi Sungai Megang
Pihak Polres Ogan Ilir merespons laporan ini dengan cepat dan memulai penyelidikan intensif untuk menemukan pelaku.
“Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir akhirnya membuahkan hasil setelah kurang lebih dua minggu,” kata Ilham.