Papa dan Mama Muda Curanmor di Ogan Ilir : Begini Modus dan Pengakuannya !

Pasutri Riskda dan Marsha diamankan di Mapolres Ogan Ilir-Foto : Istimewa-

Mereka akan dikenakan pasal-pasal terkait pencurian dengan kekerasan dan penadahan barang curian.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegas Ilham.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang kurang dikenal, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti tindak kriminal yang terjadi.

Kepala Desa Ulak Segelung, Ahmad, mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.

“Kita harus lebih berhati-hati dan selalu waspada. Jangan mudah percaya begitu saja, apalagi meminjamkan barang berharga seperti motor,” kata Ahmad.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.

“Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambah Ilham.

Penangkapan pasangan suami istri muda ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.

Kepolisian juga akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan berbagai langkah preventif dan represif.

Kasus ini menunjukkan bahwa tindak kriminal bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh mereka yang masih sangat muda.

Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan mengatasi kejahatan di lingkungan sekitar. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan