Dengan penerapan hukum maksimal, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan perjudian daring dapat diminimalisir dan memberikan efek jera yang signifikan kepada para pelakunya.
"Kami akan terus berupaya maksimal dalam peran kami sebagai penuntut negara. Perjudian daring ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap moral dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja keras untuk memberantasnya," tutup Harli.
Dengan berbagai langkah strategis dan komitmen yang kuat, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian daring di Indonesia. (ant)
Kategori :