Ingat ! Kejaksaan Agung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Jumat 28 Jun 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Dengan penerapan hukum maksimal, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan perjudian daring dapat diminimalisir dan memberikan efek jera yang signifikan kepada para pelakunya.

"Kami akan terus berupaya maksimal dalam peran kami sebagai penuntut negara. Perjudian daring ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap moral dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja keras untuk memberantasnya," tutup Harli.

Dengan berbagai langkah strategis dan komitmen yang kuat, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian daring di Indonesia. (ant)

Kategori :

Terkait

Selasa 29 Jul 2025 - 22:54 WIB

Riza Chalid Mangkir Panggilan Kedua

Selasa 15 Jul 2025 - 20:31 WIB

Dalami Investasi Google ke Gojek

Jumat 27 Jun 2025 - 21:14 WIB

Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Selasa 24 Jun 2025 - 16:38 WIB

Kejagung Periksa Nadiem Makarim