Dalami Investasi Google ke Gojek

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Kesepakatan IEU-CEPA Dorong Ekspor RI

BACA JUGA:RUU Penyiaran: Kadin Minta Iklan Rokok Tak Dihapus, Industri TV Masih Bergantung

“Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7).

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

BACA JUGA:Cak Imin: Bansos Dihentikan Jika Terlibat Judi Online

BACA JUGA:DPR Terus Buka Masukan Revisi KUHAP

Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan