SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Aktivitas penambangan minyak secara tradisional di area sekitar aliran Sungai Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini telah menyebabkan pencemaran yang signifikan pada Sungai Dawas.
Berdasarkan informasi terbaru, hingga Selasa, 25 Juni 2024, sudah sepanjang 10 kilometer di Sungai Dawas tercemar akibat meluapnya atau natural flow sumur minyak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah untuk mencegah pencemaran agar tidak terus meluas dan segera membersihkan sungai yang tercemar.
BACA JUGA:Sumsel Siaga Karhutlah : Perlu Tindakan Cepat dan Tepat !
BACA JUGA:Daftar 20 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia : Rekomendasi untuk Calon Mahasiswa Baru !
"Sekarang tugas utama kita fokus agar tidak terus meluas, harus kita bersihkan. Segera kita surati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) minta bantuan turun tangan ikut membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parung," ungkap Sekda Apriyadi Mahmud saat Rapat Tindak Lanjut Kebakaran Sumur Minyak Masyarakat dan Semburan Minyak ke Sungai Dawas.
Apriyadi menekankan bahwa meskipun terdapat keterbatasan kebijakan terkait penanganan pencemaran tersebut, tindakan pencegahan agar pencemaran tidak meluas adalah yang paling utama.
"Sekarang siapa lagi yang mau ambil keputusan, jadi kita kompak saja inisiatif demi masyarakat. Kita memang terbatas, karena semua kebijakan ada di pemerintah pusat," jelas Apriyadi.
BACA JUGA:Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Ogan Ilir Diselimuti Isu Pungli
BACA JUGA:Karhutla Terdeteksi di 4 Titik, Bupati Panca Langsung Gelar Rapat Bahas Upaya Pencegahan
Ia juga menambahkan bahwa semua aktivitas pengeboran minyak di sekitar sungai harus segera dihentikan.
"Sekarang juga kita lakukan lokalisir semua aktivitas pengeboran minyak di sana, stop semua aktivitas," tegasnya.
Apriyadi khawatir jika masalah ini tidak ditangani dengan maksimal, pencemaran dapat meluas dan berdampak buruk pada masyarakat.
BACA JUGA:Nah Loh! Baznas OKI Bisa Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
BACA JUGA:Roy : Kejaksaan tidak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat