Nah Loh! Baznas OKI Bisa Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Tanpa Bunga, Masyakat Bisa Pinjam Uang ke Baznas OKI.-Foto : Humas Kominfo OKI-
OKI,KORANPALPOS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI menyediakan modal atau bisa meminjamkan uang bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Hal tersebut sebagai upaya agar masyarakat tidak meminjam uang lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Mengingat, akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha.
Ketua Baznas Kabupaten OKI, Devison, SPdi Mengatakan, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif.
BACA JUGA:Viral! Diduga Istri Sah di OKI Potong Rambut Perempuan yang Diduga Seorang Pelakor
BACA JUGA:Roy : Kejaksaan tidak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
“Kami berharap, bantuan modal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga," ungkapnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Ia menambahkan, bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga itu diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp3,5 juta.
"Dasar kerjanya adalah tidak ada bunga, tetapi kita minta kepada mereka yang pinjam nanti pengembalian lebih baik atau dia berjanji ke depan akan sesuai dengan skema yang kita harapkan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, tahun 2024 mereka memberikan pinjaman, namun tahun berikutnya sudah bisa menjadi muzaki atau harapan mereka.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Berharap Dapat Meneladani Semangat Juang Para Pahlawan
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Janji Upayakan Peningkatan Anggaran Publikasi Media Tahun 2025
"Selain pinjaman permodalan, Baznas OKI juga menyerahkan bantuan hibah modal usaha Konsumtif kepada 20 penerima dengan total nilai bantuan masing-masing Rp500 ribu," tuturnya.
Sementara, Pj Bupati OKI melalui asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Antonius Leonardo mengapresiasi program digagas oleh Baznas OKI.