Tetap Harus Bayar Pajak Bagi Pelaku Perdagangan Online

Senin 20 Nov 2023 - 20:22 WIB
Reporter : Erika
Editor : Robiansyah

BACA JUGA:10 Tanam Ditakuti Nyamuk, Wajib Ditanam di Pekarangan Rumah

Ia berharap pihak aplikasi online atau toko online lainnya mau bekerja sama dengan BPPD Palembang. Pajak yang dibayar konsumen langsung terlaporkan dan mudah untuk ditagih. ***

Kategori :