PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP jalur zonasi di Kota Palembang resmi diumumkan hari ini, Senin 17 Juni 2024 pagi.
Kepastian tersebut setelah wali murid melakukan pengecekan di portal : https://portal-ppdb.palembang.go.id/
''Saya dapat kabar dari ibu teman anak saya yang juga menunggu pengumuman PPDB 2024 pagi inilah sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika saya cek ternyata sudah keluar hasilnya dan alhamdulillah anak saya diterima di SMP tempatnya mendaftar,'' ujar Widarti, warga Maskerebet Palembang.
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Negeri di Kota Palembang Ditunda : Begini Penjelasan Resmi Disdik Palembang !
Menurutnya, dengan sudah diumumkan hasil seleksi PPDB SMP jalur zonasi, berarti keresahan orang tua calon murid langsung sirna.
Sebelumnya wali murid sudah memahami bahwa ditundanya pengumuman PPDB lantaran adanya gangguan server dan sedang dalam perbaikan.
''Tapi kita selaku orang tua tetap cemas karena tertundanya pengumuman PPDB ini. Sempat terpikir jangan-jangan anak saya digeser orang lain dan banyak pikiran negatif lainnya. Tapi setelah diumumkan, hati ini jadi plong,'' katanya.
BACA JUGA:Jika Temukan Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang : Begini Cara Pengaduannya Melalui Online !
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Lakukan Klarifikasi Terkait Saran Korektif PPDB 2024
Secepatnya dia akan melakukan daftar ulang ke SMP tempat anaknya diterima.
Sebagaimana diketahui, setelah calon siswa dinyatakan lulus, diharapkan segera melakukan daftar ulang yang dimulai 20-22 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Asnori mengatakan pentingnya melakukan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus.
BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !
BACA JUGA:Disdik Palembang Bentuk Tim Inspeksi Mendadak Sekolah Sukseskan PPDB