Pencarian kasus stunting pun kian dimasifkan lewat pengukuran tumbuh kembang anak yang digelar rutin.
Seluruh bayi diukur dan ditimbang dengan menggunakan alat ukur yang sudah terstandar nasional, mulai berat badan hingga tinggi badan.
Tidak ketinggalan, semua calon pengantin yang ingin menikah diwajibkan mendapatkan sertifikat layak nikah dari puskesmas setempat, agar diketahui status kesehatannya.
Hal ini bertujuan supaya tiap kehamilan yang direncanakan tidak membahayakan ibu dan janin yang dikandung.
BACA JUGA:Dokter Ingatkan Jangan Konsumsi Obat Nyeri Kepala Lebih 15 Hari
BACA JUGA:Jenis Obat yang Dapat Menyebabkan Tulang Lebih Cepat Rapuh
Semua data yang didapat setiap hari bakal dievaluasi dan dikonsultasikan bersama Kementerian Kesehatan guna memberikan intervensi yang jauh lebih tepat.
Intervensi yang diberikan pada anak dengan kondisi sudah stunting, pemerintah berupaya memperbaiki gizinya melalui makanan pemulihan yang jumlahnya tergantung dari sejauh mana tingkat kekurangan gizi si bayi.
Sementara bagi kelompok remaja putri di sekolah diberikan tablet tambah darah (TTD) sekali setiap pekan, seperti halnya yang dijalankan di lembaga pendidikan MTs Ma'arif Sidaraja,
Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan puskesmas terdekat.
Di sekolah itu para remaja putri dipastikan meminum TTD setiap hari Selasa pada jam pertama pembelajaran.
Pengawasannya dibantu oleh kader yang kemudian didata melalui Google Sheet untuk diserahkan pada puskesmas.
Sebelumnya para orang tua menolak program tersebut dengan alasan memiliki perasaan ragu akan efek samping TTD pada remaja putri yang mengonsumsi.
Belum lagi beberapa orang tua mengaku anaknya tidak bisa meminum obat tanpa menggunakan pisang atau menggerus obat tersebut.
Sementara sejumlah remaja putri mengaku tidak mau meminum TTD karena adanya anggapan akan menjadi gemuk atau merasa mual.
Semua itu terjadi karena minimnya literasi dan edukasi pada orang tua.