4. Larangan dan Ketentuan:
Sekolah dilarang melakukan pungutan terkait pelaksanaan PPDB.
Hanya calon peserta didik yang telah diumumkan sebagai peserta didik yang lolos seleksi yang dapat diterima di sekolah.
Untuk pertanyaan lebih lanjut atau bantuan teknis terkait PPDB Palembang 2024, peserta didik atau orang tua/wali dapat menghubungi layanan bantuan yang disediakan oleh Disdik Kota Palembang.
Proses PPDB untuk SMP Negeri di Kota Palembang tahun 2024 berjalan dengan ketat dan transparan, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Dengan pembagian kuota yang jelas dan prosedur yang terstruktur, Disdik Palembang memastikan bahwa setiap peserta didik dapat memulai pendidikan di sekolah yang dipilih dengan baik.
Diharapkan informasi ini dapat membantu peserta didik dan orang tua/wali dalam memahami setiap tahapan PPDB, serta mempersiapkan segala dokumen dan kebutuhan untuk proses daftar ulang.
Semoga seluruh peserta didik sukses dan siap memulai tahun ajaran baru dengan semangat dan prestasi yang gemilang.***