PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan tahap klarifikasi berbagai pihak untuk memberikan saran korektif terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian, di Palembang, pada Sabtu, mengatakan bahwa tahap klarifikasi ini merupakan langkah penting sebelum mengeluarkan saran korektif terkait pelaksanaan PPDB 2024.
"Kami masih dalam tahap menyelesaikan klarifikasi berbagai pihak untuk memberikan saran korektif terkait PPDB 2024," ujar Adrian.
BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil !
Adrian menyebutkan bahwa Ombudsman Sumsel meminta agar status penerimaan melalui jalur prestasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang, ditunda statusnya.
"Ombudsman Sumsel meminta agar status jalur prestasi PPDB SMAN di Kota Palembang yang telah diumumkan dan dilakukan daftar ulang, ditunda," katanya.
Penundaan ini didasari oleh banyaknya laporan dari masyarakat yang menyatakan ketidakpuasan dan ketidaktransparanan dalam jalur prestasi.
BACA JUGA:Disdik Palembang Bentuk Tim Inspeksi Mendadak Sekolah Sukseskan PPDB
BACA JUGA:PPDB SMP Kota Lubuklinggau Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, 3 Sekolah Favorit Ini Jadi Incaran
Menurut laporan yang masuk, terdapat beberapa kasus ketidakadilan dalam seleksi jalur prestasi.
Adrian mencontohkan salah satu laporan, dimana seorang siswa yang menduduki peringkat pertama di sekolahnya dengan skor 700 tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi ke sekolah tujuan. Namun, teman sekelasnya dengan skor 350 berhasil lolos.
"Ini menjadi catatan penting bagi kami, karena dari laporan yang masuk selama beberapa hari terakhir, sekitar 80 persen terbukti bahwa anak yang seharusnya lulus, di aplikasi dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Praktik Pungli PPDB, Tim Saber Pungli Prabumulih Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB