PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Sabtu, 15 Juni 2024, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi pada tingkat SD dan SMP.
Proses pengumuman ini sangat dinanti oleh para orang tua dan siswa yang telah mendaftar, untuk mengetahui apakah mereka diterima di sekolah yang diharapkan.
Berikut adalah panduan cara untuk memeriksa kelulusan:
BACA JUGA:PPDB : Harus Terbuka dan Adil ! BACA JUGA:Disdik Sumsel Tetapkan 50 Persen PPDB Jalur Zonasi : Dibutuhkan Sinergi Pengawasan dan Ojektif Aturan1. Akses Portal PPDB Palembang:
Pertama-tama, calon peserta didik perlu mengunjungi portal resmi PPDB Kota Palembang di https://portal-ppdb.palembang.go.id/.
2. Pilih menu 'Cek Hasil Seleksi' untuk melanjutkan.
BACA JUGA:Disdik Palembang Bentuk Tim Inspeksi Mendadak Sekolah Sukseskan PPDB
BACA JUGA:PPDB SMP Kota Lubuklinggau Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, 3 Sekolah Favorit Ini Jadi Incaran
3. Cek Hasil Seleksi:
Pada halaman tersebut, pilih opsi 'Cek Hasil Seleksi Mandiri'.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik yang telah terdaftar.
BACA JUGA:Cegah Praktik Pungli PPDB, Tim Saber Pungli Prabumulih Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB
4. Verifikasi Hasil Seleksi:
Klik tombol 'Cari' untuk menampilkan status hasil seleksi peserta didik.