Sekolah dilarang untuk melakukan pungutan terkait pelaksanaan PPDB.
Hanya calon peserta didik yang telah diumumkan sebagai peserta didik yang lolos seleksi yang dapat diterima di sekolah.
Evaluasi pelaksanaan PPDB dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan.
Informasi ini diharapkan dapat membantu peserta didik dan orang tua/wali dalam memahami proses selengkapnya terkait pengumuman dan daftar ulang PPDB Palembang 2024.
Proses ini memastikan bahwa setiap peserta didik yang diterima dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan lancar di sekolah yang dipilih.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori, menjelaskan bahwa hari ini masih dilakukan verifikasi data penerimaan siswa baru.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang dikirim oleh para calon siswa telah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Proses penentuan jalur zonasi dilakukan dengan mengutamakan urutan jarak terdekat dari rumah siswa ke sekolah yang dituju. Kuota penerimaan siswa di setiap sekolah ditentukan berdasarkan kapasitas masing-masing sekolah.
Jika pendaftaran melebihi kuota yang tersedia, siswa yang tidak tertampung akan dipindahkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki kuota kosong.
Selain jalur zonasi, terdapat juga jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Penentuan penerimaan pada jalur prestasi didasarkan pada rangking siswa baik dari segi akademik maupun non-akademik.
Siswa dengan nilai akademik dan prestasi non-akademik tertinggi akan mendapatkan prioritas penerimaan.
Ansori menegaskan bahwa dalam kondisi di mana pendaftar jalur prestasi melebihi kuota yang tersedia, siswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke sekolah negeri lain yang terdekat dengan sekolah yang dituju saat pendaftaran PPDB.
Kenaikan jumlah pendaftar yang melebihi kuota yang tersedia menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri di Palembang.
Hal ini mengakibatkan beberapa siswa harus diarahkan ke sekolah swasta jika kuota di sekolah negeri telah terpenuhi.
"Kita berupaya memenuhi semua kuota yang ada terlebih dahulu. Jika ada kuota kosong, seperti afirmasi, perpindahan orang tua, atau zonasi, kuota tersebut akan diisi oleh peserta yang sudah mendaftar. Namun, jika semua kuota terpenuhi, maka kita akan arahkan mereka ke sekolah swasta," ujar Ansori.