"Jika acara tersebut benar menggunakan anggaran dari pos 'Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau Tahun 2024 Rp575.832.000', maka tinggal sinkronkan saja dengan event yang telah dilakukan. Jika terlihat tidak sesuai, kita bisa mempertanyakan atau menindaklanjuti ke ranah lain seperti inspektorat atau BPK agar melakukan audit penggunaan anggaran tersebut," katanya.
Sekali lagi, Bony menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap penggunaan anggaran belanja KPU, tidak hanya di Kota Lubuklinggau tetapi juga di kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan.
"Yang penting mulai saat ini kita bersama-sama kawal dan pantau penggunaan anggaran belanja di KPU," pungkasnya.
Dengan demikian, K-MAKI Sumsel berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran Pilkada serentak 2024 di Kota Lubuklinggau, memastikan transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.***