BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak
Untuk diketahui, kejadian tragis yang menggemparkan masyarakat Desa Lumpatan I terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023, ketika empat jenazah ditemukan di lokasi kejadian.
Keempat jenazah tersebut terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, yang pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 14.00 WIB.
Identitas korban-korban tersebut kemudian diungkap sebagai Heri (50 tahun), Masturo (70 tahun) yang merupakan ibu dari Heri, serta Aurel (6 tahun) dan Marsel (11 tahun) yang merupakan anak-anak dari Heri.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Spesialis Maling Motor di Empat Lawang dan Lahat Tertangkap : Ini Wajah Pelaku !
Setelah dilakukan penyelidikan yang intensif, petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Eeng Plaza (48), yang merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Penangkapan dilakukan di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, saat Eeng berada di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.
Saat itu, Eeng tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri dengan mengangkat kedua tangannya.
Perkembangan persidangan dan tuntutan hukuman mati terhadap Eeng Plaza akan terus menjadi sorotan publik mengingat kebrutalan dari kejahatan yang dilaporkan serta implikasi hukum yang serius yang dihadapi terdakwa.
Sidang lanjutan akan terus dipantau untuk mengetahui bagaimana putusan akhir dari majelis hakim terkait dengan kasus yang telah menggemparkan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin ini.***