Para pelaku saat ini telah ditahan di Polda Sumsel dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual, yang ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Proses hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan memulihkan rasa aman di masyarakat.
Kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan kriminalitas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***
Tags : #unit jatanras
#polda sumsel
#perampokan
#penangkapan perampok
#kriminalitas indonesia
#kejahatan kenten laut
#kejahatan di sumsel
#kejahatan bersenjata
#keamanan masyarakat
#kasus pelecehan
Kategori :
Terkait
Kamis 20 Nov 2025 - 15:58 WIB
Suami di Lubuklinggau Tega Siram Istri dengan Air Keras, Ini Pemicunya !
Selasa 18 Nov 2025 - 20:00 WIB
Polda Sumsel Amankan 1.178 Pelaku Kejahatan
Rabu 12 Nov 2025 - 15:38 WIB
Polres OI Lakukan Hal Ini Cegah Tindakan Terorisme dan Radikalisme
Selasa 11 Nov 2025 - 21:52 WIB
Polda Sumsel Komitmen Teguhkan Nilai Kepahlawanan Jaga Kamtibmas
Senin 03 Nov 2025 - 20:37 WIB
Penampungan Minyak Terbakar, Polsek Babat Toman Lakukan Penyelidikan
Terpopuler
Kamis 20 Nov 2025 - 10:36 WIB
Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Karang Raja
Kamis 20 Nov 2025 - 11:30 WIB
Polytron Fox 350 Resmi Meluncur: Harga Mulai Rp15 Jutaan dengan Skema Sewa Baterai !
Kamis 20 Nov 2025 - 07:10 WIB
Es Ubi Ungu, Minuman Segar Kekinian yang Kembali Menggugah Selera di Pasar Kuliner Nusantara
Kamis 20 Nov 2025 - 06:07 WIB
Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di R16 Australian Open 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 14:11 WIB
Sehatkan Pencernaan dan Jantung dengan Gandum Hitam
Kamis 20 Nov 2025 - 07:00 WIB
Kue Kuping Gajah, Camilan Tradisional yang Tetap Eksis di Tengah Gempuran Camilan Modern
Terkini
Kamis 20 Nov 2025 - 23:00 WIB
Prabowo Pangling Lihat Sri Sultan
Kamis 20 Nov 2025 - 22:47 WIB
Militao Terancam Absen Dua Pekan
Kamis 20 Nov 2025 - 22:40 WIB
Singkirkan Prannoy, Alwi Tembus Delapan Besar di Australian Open 2025
Kamis 20 Nov 2025 - 22:22 WIB
Norwegia Berpotensi Bentuk 'Grup Neraka' di Ajang Piala Dunia 2026
Kamis 20 Nov 2025 - 20:46 WIB
Rakor PBJ Sumsel 2025: KPK–BPKP Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi Pengadaan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:39 WIB
Vaksinasi RSV bagi Ibu Hamil: Cegah Bayi Prematur dan Lindungi Enam Bulan Pertama Kehidupan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:35 WIB
OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor, 647 Personel Satgas Disiagakan
Kamis 20 Nov 2025 - 20:29 WIB
KPU Tegaskan Tidak Ada Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Hanya Penghapusan Buku Agenda
Kamis 20 Nov 2025 - 20:25 WIB
Registrasi SIM Wajib Face Recognition, Pemerintah Perketat Keamanan Digital Nasional
Kamis 20 Nov 2025 - 20:21 WIB