Para pelaku masuk ke rumah SN dan mengancam korban menggunakan senjata api rakitan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut serta barang-barang yang berhasil mereka curi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
BACA JUGA:Pascapenggerebekan Oknum Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir : Keluarga Kades Sampaikan Sudah Nikah Siri !
BACA JUGA:Berkat Aplikasi Banpol : Polres Muba Tangkap Pengecer Sabu dengan Barang Bukti 50 Paket !
1. Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milik Usman.
2. Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi milik Budiman.
3. Rokok berbagai macam merek milik korban.
4. Perhiasan emas berupa cincin dan kalung milik korban.
5. Satu unit handphone milik korban.
Pada malam kejadian, para pelaku memasuki rumah SN dengan paksa.
Menggunakan senjata api rakitan, mereka mengancam korban dan menggeledah rumah untuk mencari barang berharga.
Tidak hanya merampok, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban, menambah kejahatan mereka dengan tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Kasus perampokan dan pelecehan seksual ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sekitar.
Warga Kenten Laut, khususnya di Kecamatan Talang Kelapa, mengaku merasa resah dengan kejadian tersebut.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan yang lebih maksimal agar kejadian serupa tidak terulang.