OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Terkait adanya anggota Partai Politik (Parpol) yang lolos dan dilantik sebagai PPS (Panitia Pemungutan Suara), Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah memilih engan berkomentar.
Di hadapan awak media yang mewawancarainya, Majidah langsung bertolak pergi masuk ke ruangan katornya, tanpa sepatah katapun mengomentari perihal kasus tersebut.
Dirinya hanya berkenan diwawancarai perihal acara hari itu yakni rapat bersama pihak terkait perihal sosialisasi dan doa bersama soal persiapan pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2024.
Padahal dalam kasus tersebut ada banyak hal yang seharusnya dijelaskan kepada publik terkait bagaimana proses rekrutmen PPS, dan bagaimana bisa anggota Parpol dapat lolos bahkan dilantik serta apa tindakan selanjutnya yang akan di ambil KPU Ogan Ilir.
BACA JUGA:Susno Duadji Serukan Seluruh Jurai Besemah Dukung Herman Deru 2 Periode : Ini Alasannya !
BACA JUGA:Antoni Yuzar : Jangan Ada Pamaksaan Tapera kepada Pekerja !
Padahal, dalam PKPU (Peraturan Pemilihan Umum) Nomor 3 Tahun 2018 pasal 36 ayat 1 butir e menyebutkan bahwa anggota PPK, PPS ataupun KPPS tidak boleh dari anggota partai politik paling singkat selama 5 tahun.
"Tidak menjadi anggota partai politik dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (Lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan," demikian bunyi pasal tersebut.
Sebelumnya, Ketua PAC Gerindra Ogan Ilir Edwin Cahya Putra angkat bicara prihal ada kadernya yang lolos dan dilantik PPS.
Menurutnya kedua nama tersebut yakni Melli (ML,Red) dan Adrean (AD,red) sebelumnya memang pernah terdaftar sebagai pengurus Partai Gerindra Kecamatan Pemulutan Selatan namun selama ini tidak pernah aktif dan mengikuti setiap kegiatan kepartaiaan.
BACA JUGA:PKB Tegaskan Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Balon Gubernur
BACA JUGA: Ada Kadernya Lulus PPS : Ketua PAC Gerindra Ogan Ilir Angkat Bicara !
"Tadi sudah saya konfirmasi ke Ketua PAC Kecamatan Pemulutan Selatan, dia mengatakan memang pernah menawarkan yang bersangkutan (Melli) sebagai pengurus. Tetapi Melli tidak pernah hadir dan aktif dalam setiap kegiatan partai Gerindra," ungkapnya. Selasa, 29 Mei 2024 via telpon.
Melli juga kata Edwin selama ini tidak memyadari bahwa namanya masuk di kepengurusan partainya. Begitupun Adrian yang juga masuk dalam kepengurusan Partai Gerindra Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir.
"Kalau aktif aku pasti hapal orangnya karena itu merupakan dapil saya sendiri. Kalau pengurus di tiga kecamatan itu (Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan) pasti intens bertemu aku," lanjutnya.