PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa partai Nasdem meraih kursi terbanyak legislatif di kota itu dengan perolehan sembilan kursi.
Ketua KPU Palembang Syawaludin usai rapat pleno terbuka di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa partai Nasdem mendapatkan suara terbanyak dengan torehan total sembilan kursi dari enam dapil yang ada di Kota Palembang.
Kemudian disusul partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan total delapan kursi dan partai golongan karya (Golkar) dengan perolehan juga delapan kursi.
Ia menyebutkan, calon anggota DPRD kota terpilih untuk wajib mencantumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sekurangnya 21 hari sebelum pelantikan.
BACA JUGA:Temuan Survei LSI : 56 Persen Pemilih Gerindra Dukung Herman Deru, MY Menguasai Ogan Ilir !
BACA JUGA:Koalisi Pilpres Bisa Berbeda dengan Pilkada : Analisis Dinamika Politik Lokal dan Nasional !
"Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka konsekuensi nya anggota tersebut tidak bisa dilantik," katanya.
Mengenai kapan tanggal dan waktu pelantikan anggota DPRD Kota terpilih, ketua KPU Palembang tersebut belum dapat mengonfirmasi. Namun yang pastinya ia mengingatkan untuk menyiapkan LHKPN.
Ia menambahkan, dari penempatan suara sah dan terpilih di enam dapil yang ada di Kota Palembang, sudah tidak ada masalah lagi.
“Telah tertuang dalam berita acara surat keputusan bersama para partai politik yang hadir, kami sama-sama sudah mengoreksi dan meneliti ulang dan dipastikan tidak ada perbaikan lagi dan hanya saja dalam pembacaan pleno sempat terjadi salah penulisan nomor urut peserta DCT," katanya.
BACA JUGA:Pengamat: Pidato Megawati Belum Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo
Sementara untuk siapa yang akan menjadi ketua DPRD Kota Palembang, pihaknya mengaku tidak ikut campur dan menegaskan keputusan nya ada di anggota terpilih. (ant)