PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian Kota Prabumulih mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana berkurban.
Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih Alfian SP, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Iswan Hadi SP, menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam membeli hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan sesuai dengan syariat dan bebas dari penyakit.
Dalam keterangannya kepada wartawan pekan lalu, Iswan Hadi SP mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh harga murah yang ditawarkan oleh pedagang hewan kurban.
"Pintar-pintarlah dalam mencari atau membeli hewan kurban, jangan tergiur harga sapi yang murah. Diteliti betul-betul tentang cukup syarat syariat baik umur, bentuk fisik hewan kurban serta cek kesehatannya. Jadi jangan tergiur sapi-sapi murah atau kambing-kambing murah," ujarnya.
BACA JUGA:PMI OKU Buka Posko Pengungsian Korban Banjir
BACA JUGA:Persoalan Sampah Tak Kunjung Usai : Pj Wako Prabumulih Berang dan Ancam Copot Kadis Perkim !
Iswan Hadi menekankan bahwa kesehatan hewan kurban adalah faktor yang sangat penting. Saat ini, penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ada meskipun sudah melandai. Selain itu, penyakit hewan ngorok juga sempat menimbulkan kekhawatiran.
"Alhamdulillah di Kota Prabumulih zero kasus ngorok. Yang paling banyak diserang itukan kerbau, di kota Prabumulih kan cuma ada 20 ekor kerbau yang terdata di kami dan itu sudah dalam pantauan kami," jelas Iswan Hadi.
Lebih lanjut Iswan hadi menuturkan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, bidang peternakan dan Kesehatan hewan Dinas Pertanian Kota Prabumulih bersama pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya akan melakukan inspeksi lapangan. Mereka akan memeriksa tempat-tempat penjualan hewan kurban serta peternak sapi dan kambing.
"Kita akan turun bersama pihak kepolisian, untuk memastikan hewan-hewan kurban yang dijual oleh para pedagang hewan kurban benar-benar sehat dan cukup umur untuk kurban," kata Iswan Hadi.
BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Daftar PKN STAN, Cek Disini !
BACA JUGA:Patin Pustina : Primadona Baru Ikan Air Tawar di Ogan Ilir, Ini Keunggulannya Dibanding Jenis Lain !
Ketika ditanya tentang sanksi bagi pedagang yang menjual hewan kurban dalam kondisi tidak sehat, Iswan Hadi menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil masih bersifat persuasif.
Menurutnya, aturan yang berlaku cukup jelas bahwa hewan-hewan yang akan diperjualbelikan harus memiliki surat kesehatan hewan dari daerah asal.
"Ditambah lagi kita melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap hewan yang masuk, kita tidak percaya begitu saja," tegasnya.