Sindikat Pembobol Bank BNI Dibekuk, Rp204 Miliar Diselamatkan

Polda Metro Jaya memburu keberadaan sosok S, informan tersangka C alias Ken yang memberitahukan keberadaan rekening dormant (tidak aktif) di sebuah bank di Jakarta Pusat-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/09/2025).

Diterangkan Helfi, total terdapat sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Gelapkan Motor Teman, Remaja di OKU Dijebloskan Ke Penjara

BACA JUGA:Tilep Uang Perusahaan Rp 20,3 Juta, Karyawan PT Tawan Cemerlang Abadi Ditahan Satreskrim Polres Prabumulih

Pertama dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

Lalu, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

BACA JUGA:Bejat! Ayah di OKU Timur Tega Hamili Anak Kandung

BACA JUGA:Heboh, Oknum Guru BK SMP Diduga Pedofilia

Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.

Helfi menyebut, modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Ungkap 7 Kasus Narkoba Sepanjang September 2025, 7 Tersangka dan 180 Gram Sabu Diamankan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan