Sindikat Pembobol Bank BNI Dibekuk, Rp204 Miliar Diselamatkan

Polda Metro Jaya memburu keberadaan sosok S, informan tersangka C alias Ken yang memberitahukan keberadaan rekening dormant (tidak aktif) di sebuah bank di Jakarta Pusat-Foto: ANTARA-
Kemudian, pada akhir bulan Juni 2025, sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan kepala cabang bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant pada hari Jumat pukul 18.00 WIB atau mendekati hari libur.
Helfi mengungkapkan, waktu itu dipilih oleh para tersangka untuk menghindari sistem deteksi bank.
Kepala cabang pun menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller kepada salah satu eksekutor, yakni NAT yang merupakan mantan teller bank.
NAT kemudian melakukan akses ilegal pada aplikasi core banking system dengan melakukan pemindahan dana dari rekening dormant secara in absentia atau tidak hadir di tempat senilai Rp204 miliar ke lima rekening penampung.
“(Pemindahan) dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Helfi.
Pihak bank kemudian menemukan adanya transaksi mencurigakan dan melaporkan kepada Bareskrim Polri.
Atas adanya laporan tersebut, penyidik pada Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan memblokir harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal dengan total Rp204 miliar,” kata Helfi.
Selain itu, penyidik juga menetapkan sembilan tersangka.
Pertama dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.
Lalu, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).
Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang tengah diburu penyidik. Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
Sementara sebelumnya,Polda Metro Jaya membeberkan isi rekening dormant (terbengkalai) sasaran para tersangka kasus penculikan berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), menembus angka Rp70 miliar.
"Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp60 miliar apa Rp70 milliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta.