7. Lampung: 15.784 kasus
8. Sulawesi Selatan: 14.612 kasus
9. Sumatera Selatan: 11.450 kasus
10. Riau: 10.141 kasus
Sementara itu, beberapa provinsi mencatat angka perceraian yang jauh lebih rendah, bahkan ada yang tidak memiliki catatan kasus perceraian sama sekali.
Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kasus perceraian terendah nasional, disusul oleh Papua Barat, Maluku, dan Kalimantan Utara.
Menariknya, terdapat empat provinsi yang sama sekali tidak mencatat kasus perceraian, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan jumlah perceraian terendah di Indonesia :
1. Bali: 1.335 kasus
2. Sulawesi Barat: 1.304 kasus
3. Kalimantan Utara: 1.218 kasus
4. Maluku: 951 kasus
5. Papua Barat: 636 kasus
6. Nusa Tenggara Timur: 621 kasus