MURATARA, KORANPALPOS.COM - Operasi penangkapan terhadap M. Abdul Sobirin, yang dikenal dengan nama Bedul, berhasil dilakukan oleh aparat kepolisian.
Bedul ditangkap karena terlibat dalam dua kasus perampasan sepeda motor dan aksi pembobolan rumah yang meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan Bedul dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, bersama Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi.
Operasi penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/5) 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Bedul yang terletak di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Insiden Menggemparkan di Desa Telang Rejo Banyuasin : Menantu Tega Bacok Mertua !
BACA JUGA:Lagi, Gudang Penampungan BBM Ilegal di Bongkar Sat Reskrim Polres Ogan Ilir
Bedul berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika ditemukan sedang tertidur pulas di dalam rumahnya.
Setelah penangkapan, Bedul sempat berupaya mengelak, namun akhirnya ia dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, Bedul mengakui keterlibatannya dalam aksi kriminal tersebut.
Polisi mengungkap bahwa Bedul terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor yang terjadi pada Jumat (17/5) 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban dari aksi tersebut adalah tetangganya sendiri, Ari Siswanto, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
BACA JUGA:Kernet Truk Telur Warga Banyuasin yang Hanyut di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal
BACA JUGA:Refinery di Rimba Ukur Ditutup Secara Mandiri
Menurut pengakuan Bedul, modus operandi yang digunakan adalah dengan menghampiri korban yang sedang duduk di atas sepeda motornya, kemudian merampas kendaraan tersebut sebelum melarikan diri.
Selain itu, Bedul juga terlibat dalam kasus pembobolan rumah yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.