Pelaku Begal dan Pembobol Rumah Meresahkan di Muratara Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

Minggu 19 May 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Dahlia

Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, 

Bedul akan menghadapi hukuman yang sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukannya.

Menurut hukum yang berlaku, pelaku perampasan dan pembobolan rumah dapat dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi hukuman penjara yang cukup berat. ***

Kategori :