AKP Muthemainah menjelaskan, kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya melanggar undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Muatan yang melebihi kapasitas membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama pada kondisi jalan yang tidak rata atau saat mengerem mendadak.
“Selain itu, ODOL juga berpotensi merusak infrastruktur jalan, mempercepat kerusakan permukaan jalan dan jembatan yang dilalui,” ujarnya.
BACA JUGA:Intruksi Kapolda Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Lakukan Pembongkaran Gudang BBM Ilegal
BACA JUGA:Pertamina Siap Beri Sanksi untuk Pangkalan Nakal
Satlantas Polres Prabumulih terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan angkutan ODOL untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan umum di Wilayah Kota Prabumulih.
Penindakan ini dianggap perlu untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain melakukan penindakan tegas berupa tilang, Satlantas Polres Prabumulih juga proaktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih.
“Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,” ujar AKP Muthemainah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha dan sopir tentang risiko dan dampak negatif dari praktik ODOL.
Diharapkan, dengan pemahaman yang baik, para pengusaha dan sopir akan lebih patuh terhadap aturan yang ada demi keselamatan bersama.
AKP Muthemainah menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan patroli dan razia secara rutin.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar pelanggaran ODOL ini bisa diminimalisir. Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat pelanggaran ODOL,” katanya.
Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama.
Pemerintah melalui berbagai instansi terkait, termasuk Polres Prabumulih dan Dishub Kota Prabumulih, terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kendaraan ODOL menjadi salah satu fokus utama karena dampaknya yang signifikan terhadap keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur.