Dedi menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 8 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.
Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 60 miliar rupiah.
Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi langkah tegas dari Polres Muba dalam memberantas peredaran BBM ilegal di wilayah hukumnya.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal.***
Tags : #polres muba
#pidsus polres muba
#penegakan hukum
#pelanggaran bbm
#minyak ilegal
#kronologi kejadian
#kejadian sekayu
#kasus kecelakaan truk
#hukum minyak dan gas bumi
#firmansyah
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Aug 2025 - 16:55 WIB
Cegah Gangguan Keamanan: Lapas Sekayu Lakukan Razia di Blok Hunian
Jumat 01 Aug 2025 - 15:35 WIB
Pelaku Curanmor di Batanghari Leko Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam dan Kunci T
Selasa 29 Jul 2025 - 15:27 WIB
Ibu Rumah Tangga Asal Musi Rawas Tipu Investasi DO Sawit, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Minggu 27 Jul 2025 - 17:53 WIB
Judi Sabung Ayam di Kisam Tinggi Dibongkar Polisi, Warga Minta Tindakan Tegas
Rabu 23 Jul 2025 - 20:27 WIB
Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran
Terpopuler
Selasa 05 Aug 2025 - 08:27 WIB
Jadwal Sepak Bola Indonesia Agustus 2025: Timnas, BRI Super League, hingga AFC 2
Selasa 05 Aug 2025 - 10:34 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025: Naik Lagi Rp13.000, Kini Tembus Rp1,959 Juta per Gram !
Selasa 05 Aug 2025 - 17:02 WIB
Diserang Buaya, Kaki Warga Megang Sakti Putus
Selasa 05 Aug 2025 - 10:07 WIB
Harga Pangan 5 Agustus 2025: Cabai Rawit Rp52.904, Bawang Merah Rp47.836 per Kilogram !
Selasa 05 Aug 2025 - 13:45 WIB
GIIAS 2025: VinFast VF 7 Tampil Mewah, Ini Spesifikasi dan Harga Early Bird-nya
Selasa 05 Aug 2025 - 07:10 WIB
Resep Fruit Sando Ala Jepang yang Viral: Perpaduan Roti Krim dan Buah Segar yang Menggoda
Terkini
Selasa 05 Aug 2025 - 21:28 WIB
Jalan Khusus Batubara Akhiri Kemacetan
Selasa 05 Aug 2025 - 21:23 WIB
Ahmad Muzani Diisukan Jadi Mendagri, Mensesneg: Jangan Bikin Isu!
Selasa 05 Aug 2025 - 21:19 WIB
Royalti Musik di Ruang Publik: Pemerintah, Musisi, dan Pengusaha Suarakan Sikap
Selasa 05 Aug 2025 - 21:18 WIB
Waspadai Bendera One Piece, Polsek Lubuklinggau Selatan Imbau Warga Jaga Nilai Nasionalisme Jelang HUT RI
Selasa 05 Aug 2025 - 21:10 WIB
Ada Apa Lebih Dari Separuh Anggota DPRD OI Kompak Tak Hadiri Paripurna
Selasa 05 Aug 2025 - 20:47 WIB
Menjaga Kesehatan Hati dengan Seledri
Selasa 05 Aug 2025 - 20:39 WIB
Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini, Fasilitas dan Kompetisi Berjenjang
Selasa 05 Aug 2025 - 20:30 WIB
Awal Agustus rediksi Sebagai Puncak Kemarau Namun Diguyur Hujan Lebat,Begini Kata Kalaksa BPBD OI
Selasa 05 Aug 2025 - 20:21 WIB
Warga Ancam Tutup Akses Jalan Operasional PT MHP
Selasa 05 Aug 2025 - 20:17 WIB