Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Sumsel

Senin 13 May 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Dahlia

Kuasa hukum Yulia, Lani Nopriansyah, menyatakan apresiasinya terhadap keberhasilan Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan dalam mengamankan barang bukti tersebut.

BACA JUGA:Warga Diduga Tewas OD, Kinerja Pemerintah Ikut Disorot

BACA JUGA:Bus Pariwisata yang Menewaskan 11 Pelajar SMK Tidak Berizin Angkutan : Berikut Kronologi Lengkap Kejadian !

Namun, ia juga menegaskan harapannya agar pelaku juga segera ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, AKBP Yunar Hotma Sirait Parulian SIK melalui Kanit 3 AKP Ardan Richard Lebo SIK, menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Di sisi lain, sebuah kasus lain juga menarik perhatian publik. Seorang gadis berusia 24 tahun di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, membuat heboh karena mengaku tengah hamil dari seorang Kades setempat.

Meski sudah menjalin hubungan layaknya suami istri, sang Kades enggan bertanggung jawab atas kehamilan sang gadis tersebut. Kekecewaan sang gadis akhirnya mengantarinya untuk melapor ke Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD).

Kejadian-kejadian seperti ini menjadi cerminan kompleksitas dalam hubungan interpersonal di masyarakat, khususnya terkait dengan masalah perceraian dan tanggung jawab atas perbuatan.

Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam masyarakat. ***

Kategori :