Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant)
Tags : #transparansi pemerintah
#tata kelola keuangan
#syahrul yasin limpo
#pengadilan tipikor
#penerimaan gratifikasi
#pemerintahan
#menteri pertanian
#korupsi
#kasus korupsi
#integritas public
Kategori :
Terkait
Minggu 14 Sep 2025 - 21:12 WIB
Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Tak Akan Toleransi Praktik Curang di Sektor Pertanian
Minggu 17 Aug 2025 - 22:24 WIB
Korupsi Musuh Utama Kemerdekaan
Selasa 05 Aug 2025 - 22:11 WIB
KPK Usut Kasus Mesin EDC Bank
Selasa 22 Jul 2025 - 18:57 WIB
Mafia Tanah di Ogan Ilir: Mantan Kades Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Tersangka Bakal Bertambah !
Kamis 15 May 2025 - 19:01 WIB
Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring
Terpopuler
Senin 06 Oct 2025 - 11:37 WIB
VinFast Limo Green Siap Masuk Indonesia, Tawarkan Desain Futuristik dan Jarak Tempuh 450 Km
Senin 06 Oct 2025 - 07:10 WIB
Nasi Uduk: Kuliner Tradisional Jakarta yang Selalu Bikin Ketagihan
Senin 06 Oct 2025 - 07:24 WIB
Hasil Liga Serie A Italia 2025/2026: Juventus vs AC Milan Imbang 0-0
Senin 06 Oct 2025 - 10:53 WIB
Menjaga Adat Istiadat dengan Literasi Budaya Sejak Sekolah Dasar
Senin 06 Oct 2025 - 10:37 WIB
Siklus Air: Perjalanan Air yang Menentukan Hidup Kita
Senin 06 Oct 2025 - 11:30 WIB
Aliansi Dua Raksasa Jepang: Suzuki Ertiga Kini Hadir dengan Logo Toyota
Terkini
Senin 06 Oct 2025 - 20:58 WIB
Siap Jadi Pemain Global, BSI Perluas Inklusi Melalui Inovasi Digital
Senin 06 Oct 2025 - 20:54 WIB
Pusat HUT TNI di BKB Palembang
Senin 06 Oct 2025 - 20:51 WIB
Wapres Gibran: Selamat Jalan Karlinah Djaja
Senin 06 Oct 2025 - 20:31 WIB
Diejek Saat Hendak Pinjam Uang, Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Sungai Jeruju OKI
Senin 06 Oct 2025 - 19:13 WIB
IKN Siapkan 62,9 Hektare untuk Kawasan Diplomatik Internasional
Senin 06 Oct 2025 - 19:06 WIB
Pengawasan Pesantren Diperketat DPD RI
Senin 06 Oct 2025 - 18:47 WIB
Pemkab Muba Siapkan Strategi Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan Dana Bagi Hasil
Senin 06 Oct 2025 - 18:46 WIB
Mazda Power Drive 2025: Rasakan Sensasi Jinba-Ittai di Balik Kemudi !
Senin 06 Oct 2025 - 18:46 WIB
Tak Terima Lihat Marquez Alami Cedera
Senin 06 Oct 2025 - 18:10 WIB