BATURAJA - Aksi saling tantang lewat media sosial (medsos) antar remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung tawuran.
Untungnya, aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh Petugas KRYD dan Tim Patroli Beat Res OKU, Sabtu (11/11) malam. Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, saat dikonfirmasi, Minggu (12/11) mengatakan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden itu ternyata masih berusia di bawah 18 tahun. BACA JUGA:Ormas Islam di OKU Dukung Kemerdekaan Bangsa Palestina Dirinya juga membeberkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku tawuran tersebut. "Ada 8 orang yang berhasil diamankan semalam," ungkap Kapolres. Setelah dilakukan penangkapan, sambung Kapolres, para orang tua dari para remaja yang terlibat diundang ke Polres OKU untuk menjemput anak-anak mereka. BACA JUGA:Desa Tungku Jaya OKU jadi Sentra Budi Daya Bawang Merah Selanjutnya, proses pembinaan akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua masing-masing. Upaya ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan konflik di masyarakat. Menurut Kapolres, kedepan pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan OKU dan pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Binlu Kamtibnas) kepada para siswa. "Kami akan mengintensifkan Patroli Beat Sabhara pada jam-jam tertentu dan tempat-tempat yang rawan terjadinya gesekan antar remaja," pungkas Kapolres. ***
Kategori :