Sementara itu, dihadapan petugas tersangka yang mengenakan kaos berlambang salah satu parpol bergambar ketua umum parpol dan juga caleg terpilih yang juga anggota DPRD Lubuklinggau ini mengaku khilaf sehingga tega melakukan aksi KDRT terhadap sang isri. Perbuatan diluar kontrolnya itu menurut tersangka karena saat ini dirinya sedang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki uang. Selain itu, di dapur istrinya belum memasak apapun untuk dirinya sarapan.
Kini hanya penyesalan yang dirasakan tersangka, karena ulahnya melakukan KDRT terhadap sang istri membuat dirinya harus bertanggung jawab secara hukum.
"Atas permintaan korban kasus KDRT ini kita proses secara hukum," pungkas Hari. (yat)
Kategori :