Lurah Lubuk Kupang Desak Tindak Tegas Oknum yang Meracuni Sungai Kelingi, Kapolsek Jelaskan Ini!

Lurah Lubuk Kupang, Ahmad Wahidi minta agar oknum ditindak tegas -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kasus Ratusan ikan yang mengapung mati di aliran Sungai Kelingi, di wilayah RT 05 Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi perhatian serius Lurah setempat.
Terlebih kejadian itu diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Disinyalir, insiden tersebut bukan pertama kali terjadi, namun sudah berulang terjadi setiap musim kemarau.
Pelaku kerap memanfaatkan kondisi air yang menyusut untuk memudahkan penangkapan ikan dengan cara instan namun merusak lingkungan.
BACA JUGA:Waspada! Diduga Pelaku Curanmor Berkeliaran di Baturip Permai, Jemaah Masjid Nyaris Jadi Korban
BACA JUGA:Sumbang 39 Kantong Darah, Polisi Hari Ini Bukan Hanya Mengayomi, Tetapi Juga Berempati
Lurah Lubuk Kupang, Ahmad Wahidi, menyayangkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Saya memohon kepada pihak yang berwajib untuk menindak tegas pelaku jika berhasil tertangkap," ungkap Wahidi, Sabtu 21 Juni 2025.
Sebab lanjut Wahidi, tindakan pelaku sudah keterlaluan.
"Sungai Kelingi adalah sumber kehidupan warga kami, untuk mandi, mencuci, hingga kebutuhan sehari-hari lainnya. Meracuni sungai berarti mencemari kehidupan kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sampaikan Pesan Kamtibmas Larangan Karhutla dan Musik Remix
Dikatakan Wahidi, efek dari tindakan tersebut tidak hanya membunuh ikan-ikan di sungai, tetapi juga mengancam kesehatan warga dan merusak ekosistem air.
"Jika racun seperti putas terus digunakan, maka bukan hanya fauna air yang terdampak, tapi juga manusia yang bersentuhan langsung dengan air sungai tersebut juga terancam," kata Wahidi.