JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Asrinaldi mengingatkan PDI Perjuangan untuk konsisten beroposisi selama masa pemerintahan 2024—2029.
"Mestinya PDI Perjuangan harus konsisten, ya, karena partai ini juga terbiasa untuk beroposisi. Jadi, tidak ada salahnya kalau PDI Perjuangan tetap beroposisi," kata Prof. Asrinaldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Prof. Asrinaldi mengatakan bahwa tidak masalah PDI Perjuangan menjadi oposisi pada periode pemerintahan mendatang karena telah menjadi partai penguasa selama dua periode, yakni 2014—2019 dan 2019—2024.
"Dalam konteks kekuatan penyeimbang di parlemen, tentu harus ada upaya untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Tradisi demokrasi yang terus dibangun oleh PDI Perjuangan inilah yang diharapkan itu nanti," ujarnya.
Dikatakan pula bahwa PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diperkirakan menjadi oposisi memang dibutuhkan agar demokrasi selama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap terbilang sehat.
BACA JUGA:Anies Sebut Prabowo Berwenang Terima atau Tidak Agenda Perubahan
BACA JUGA:KPU Penuhi 2 dari 6 Permohonan ICW Terkait Transparansi Sirekap
"Ya, paling tidak mereka punya pandangan yang sama bahwa porsi mereka di luar pemerintahan, dan mengawasi Prabowo-Gibran. Dengan cara seperti itu, demokrasi akan sehat," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Hasyim mengatakan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Negara Akan Kuat karena Oposisi yang Kuat
BACA JUGA:Polres OKU dan KPU Perkuat Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Setelah penetapan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem memutuskan untuk ikut bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan Prabowo-Gibran. (ant)