“Masih bisa internasional, namun cuma untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” paparnya.
BACA JUGA:Polisi Buru 10 Oknum Debt Collector di Palembang
BACA JUGA:Rinitis tak Kunjung Sembuh, Waspada Multimorbiditas
Terkait kebijakan perubahan status Bandara SMB II tersebut, sejumlah warga Kota Palembang selaku konsumen memberikan tanggapan beragam.
Susan salah seorang pemerhati wisata di Kota Palembang mengaku sangat kecewa dengan menurunnya status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin 2 dari bandara internasional menjadi bandara domestik.
"Sangat disayangkan karena sudah 54 tahun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin di Palembang menjadi Bandara Internasional, namun tahun ini malah turun jadi bandara domestik ini kenapa? Apakah pemerintah di kota Palembang dan Sumatera Selatan ini kurang lobby atau apa, sehingga status Bandara yang kita banggakan ini turun," keluhnya, Minggu (26/4).
Menurut Susan, penurunan dari status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin 2 ini berdampak besar pada kota Palembang.
Pasalnya kota Palembang sendiri dikenal sebagai salah satu kota besar di Sumatera, namun status Bandara malah hanya bandara domestik.
"Palembang kalah dengan kota seperti Pekanbaru dan Padang kedua ketua kedua kota itu malah Bandara Internasional," ujarnya.
Sebelumnya, Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar menjelaskan perubahan status bandara ini merupakan kewenangan pemerintah dan pihaknya mendukung apapun keputusan pemerintah tersebut.
"Sesuai keputusan pemerintah. Kita bagian dari goverment dan pastinya mendukung keputusan itu," ujarnya.
Meskipun beralih status, Bandara SMB II tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik bagi para penumpang.
Pengelola bandara bahkan berencana untuk menambah rute domestik ke seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan penerbangan internasional untuk keperluan haji dan umroh masih dapat dilakukan di Bandara SMB II. "
"Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah," ungkapnya.
Perlu diketahui, Bandara SMB II telah melayani penerbangan internasional sejak 1 Januari 1970, selama kurun waktu 54 tahun.
Penurunan status ini dilakukan dengan mempertimbangkan permintaan penerbangan internasional yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.