Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri (kejari) Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022 di dinas perhubungan Kota Prabumulih yang statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan (dik).
Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persoalan tersebut dan juga meminta bantuan kepada auditor yakni APIP untuk menghitung kerugian negara.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu dimana dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait perkara tersebut. ***