Lanjutnya, jumlah PPK yakni 5 orang per kecamatan dan untuk PPS yakni 3 orang per Desa/Kelurahan. "Untuk Kabupaten Muara Enim ada 22 Kecamatan artinya total akan ada 110 orang PPK dan ada 256 Desa/Kelurahan berarti berjumlah 768 orang PPS.
BACA JUGA:Sandi Fahlepi Dapat Tugas Baru Penjabat Bupati Muba Gantikan H. Apriyadi Mahmud
BACA JUGA:Kloter Pertama Haji Embarkasi Palembang Berangkat 12 Mei 2024
"Jadi, silahkan daftarkan diri dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya. (ozi)
Kategori :